Ini sebenarnya sudah OOT dilihat dari judul, sudah diluar topik yang sering saya bahas. Tapi saya agak gemes juga terkait penyalahan pemerintah atas ditangguhkannya akun twitter dari Imam Besar FPI Habieb Rizieq ini.
Banyak anggota fpi yang menyalahkan pemerintah, menuding ada apa dengan rezim ini. Dan lain sebagainya.
Kita tidak tau apakah pemerintah bisa menginterfensi twitter untuk memblokir akun. Saya kira gak bisa deh.
Twitter sendiri juga sudah klarifikasi kalau pemblokiran sudah sesuai SOP twitter. Dijelaskan kalau pengaduan pengaduan sudah di dalami dan diperiksa di san fransisco dan di dublin.
Sudah jelaskan penangguhan atau pemblokiran ini berasal dari pengaduan. Terus kenapa yang di salahkan pemerintah?
Lagipula twitter punya term of service yang mengatur penggunanya, bisa jadi muatan konten gak sesuai dengan TOS twitter.
Seperti halnya youtube, lagi gencar nih badai suspend karena konten yang disajikan tidak sesuai aturan.
Berpikir cedar tentang IT, bagai pisau bermata dua, IT bisa membuat kita merasa mudah. Tapi disisi lain memerlukan tanggung jawab yang besar.
Saya ingatkan UU ITE Pasal 28 ayat 1 dan 2. Ayat satu isinya tentang penyebaran berita bohong, ayat 2 isinya tentang menimbulkan perpecahan, permusuhan. Dapat dikenakan hukuman kurungan 6 tahun dan atau denda 1milyar.
Dengan ini saya 100% dukung gerakan #antiHoax.
No comments:
Post a Comment